Jumat, 26 Juni 2015

Pentingnya Buku Direksi dalam Pekerjaan Konstruksi

Progress suatu pekerjaan konstruksi tertuang dalam laporan mingguan maupun laporan bulanan. Untuk komunikasi antara pemborong/ penyedia jasa (PJ) dengan direksi (PPK, pengawas lapangan, konsultan pengawas), PJ wajib menyiapkan Buku Direksi. Banyak pelaku pekerjaan konstruksi yang menganggap remeh buku direksi. Padahal dengan peran aktif masing-masing pelaku untuk mengisi dan menanggapi buku direksi, suatu pekerjaan konstruksi dapat terdata/ terdokumentasi dengan baik. 
Tiap perubahan dan perintah dalam pekerjaan konstruksi milik pemerintah harus tertulis dengan disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. PJ yang bandel (tidak mau mendengar masukan) perlu diingatkan secara tertulis di buku direksi, tentu saja dengan melihat tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sebelum diingatkan secara tertulis dengan surat teguran, direksi dapat mengingatkan melalui buku direksi dan jangan lupa meminta pj menanggapi peringatan/ perintah tersebut pada saat itu juga di buku direksi. Sebagai direksi yang mewakili Pemerintah kita harus cermat dan detail dalam melakukan pengawasan pekerjaan, sehingga kalau terjadi masalah di lapangan bisa langsung memerintahkan kepada pj untuk menperbaiki.
Semua perintah atau permohonan harus tertulis, untuk mempercepat waktu, perintah tersebut ditulis di buku direksi terlebih dahulu sebelum membuat surat perintah tertulis. Karena tentu saja menulis surat atau menulis di buku direksi lebih cepat menulis di buku direksi. Jangan sampai pj menyalahkan direksi karena terlambat memberi pemerintah.
Dipastikan orang yang menulis di buku direksi adalah orang- orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut sebagaimana tertuang dalam kontrak. Jangan sampai pelaksana pj yang menuliskan tanggapan bukan personil yang diajukan dalam kontrak. Perubahan personil harus dimintakan persetujuan ke ppk secara tertulis dengan dilampiri ijasah dan sertifikat keahlian. Ppk menyetujui apabila personil tersebut sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Peran buku direksi sangat penting apabila pekerjaan konstruksi mengalami kegagalan konstruksi karena bisa dijadikan bukti tertulis. Tentu saja kita semua tidak ingin mengalami hal tersebut. Komitmen semua yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak sangat penting. Apabila ada salah satu pihak ingin mendapatkan keuntungan yang besar tanpa memikirkan resiko, sebagai ppk kita harus tegas menolak apabila diiming-imingi uang untuk nemuluskan jalan mereka. Apalagi kalau hal tersebut menyangkut kekuatan konstruksi, jangan main- main dengan spesifikasi teknis yang mengakibatkan turunnya mutu/ kualitas, karena resikonya bisa terjadi kegagalan konstruksi maupun kegagalan bangunan. Dengan adanya pelaporan administrasi (buku direksi) yang baik, akan terdeteksi siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kegagalan bangunan. Selain pelaporan yang tertib, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, do'a mohon keselamatan kepada Allah SWT harus senantiasa kita panjatkan.

4 komentar:

  1. Ijin Copy Bos, artikelnya sangat membantu saya, menambah ilmu dan wawasan buat saya, terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan Pak Nur Alim. Sama-sama kita bisa saling belajar. Mohon masukan dan koreksi, barangkali saya salah tulis.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  2. Terimakasih bos, izin kutip artikelnya

    BalasHapus